Salat Jumat : Pengertian, Hukum, Sunah, Tata Cara, Ancaman, Sumber, Syarat, dan Hikmah

searchpengertian.com | Pada kesempatan kali ini admin akan membagikan pengertian salat jumat, hukum, sunah, tata cara, ancaman, sumber, syarat, dan hikmah salat jumat dalam pendidikan agama Islam kelas 7 revisi. Semoga apa yang admin bagikan kali ini dapat membantu anak didik dalam mencari referensi tentang pengertian salat jumat, hukum, sunah, tata cara, ancaman, sumber, syarat, dan hikmah salat jumat dalam pendidikan agama Islam.

Salat Jumat : Pengertian, Hukum, Sunah, Tata Cara, Ancaman, Sumber, Syarat, dan Hikmah

A. Pengertian Salat Jumat

Salat Jumat (Arab: صلاة الجمعة, Salāt al-Jum`ah) adalah aktivitas ibadah salat wajib yang dilaksanakan secara berjama'ah bagi lelaki muslim setiap hari Jumat yang menggantikan salat zuhur. Salat Jumat hanya dipraktikkan oleh penganut Sunni dan tidak dipraktikkan oleh penganut Syi'ah.

Namun klaim ini dibantah banyak penganut Syi'ah. Bahkan di Iran sendiri, yang mayoritas penduduknya menganut Syiah, salat Jumat memiliki peranan penting dengan menjadikannya semacam "panggung" politik. Khususnya untuk mengecam Amerika Serikat dan pemerintahan Zionis Israel.

Shalat Jumat ini adalah shalat yang dilakukan dengan berjamaah bersama di waktu siang hari (dzuhur), namun pelaksanaannya berbeda dengan shalat Dzuhur. Jika shalat Dzuhur ini berjumlah empat rakaat, shalat Jumat mempunyai jumlah dua rakaat, yang sebelum pelaksanaannya didahului dengan dua khutbah terlebih dahulu.

Dalam al-Qur’an sendiri juga terdapat surat yang dinamai dengan surat al-Jum’ah, surat yang ke 62. Dalam ayat sembilan pada surat tersebut juga terdapat penjelasan tentang pelrintah untuk melaksanakan shalat Jumat. Ayat tersebut berbunyi sebagai berikut

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوۡمِ ٱلۡجُمُعَةِ فَٱسۡعَوۡاْ إِلَىٰ ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ٩ 

Artinya: “Wahai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum´at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Demikian itu adalah baik bagimu sekalian jika kamu mengetahui”

B. Hukum Salat Jumat

Salat Jumat merupakan kewajiban setiap orang beriman, hal ini tercantum dalam Al Qur'an dan beberapa hadits:

“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, dan itu lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui. (Al Jumu'ah 62:9).”

1. Golongan yang wajib

Seorang muslim yang sudah baligh dan berakal, Laki-laki, Orang yang merdeka, Orang yang menetap bukan musafir, Orang yang tidak ada halangan (uzur) apapun.

2. Golongan yang tidak wajib 

Budak (hamba sahaya) Musafir Wanita Anak kecil Orang sakit Orang yang tertidur pulas Orang gila Muallaf dengan adanya uzur(halangan) contoh: Dokter, Yang menjaga keamanan masjid.

C. Sunah yang Dianjurkan

Pada salat Jumat setiap muslim dianjurkan untuk memperhatikan hal-hal berikut:

Mandi, tata cara mandi jumat sama dengan tata cara mandi junub, Bersiwak atau sikat gigi, Memangkas kumis, Memakai parfum, Mengenakan pakaian terbaik, Memotong kuku, Membaca surah al-Kahfi pada malam Jumat dan siangnya, Memperbanyak shalawat, Datang lebih awal ke masjid, agar datang sebelum khotib naik mimbar dan mengucapkan salam,karena sesudah mengucapkan salam bahwasan nya malaikat pun ikut duduk dan tidak mencatat orang yang datang ke masjid ketika khotib sudah mengucapkan salam,

Memperbanyak solat sunnah, Memperbanyak berdoa (meminta) Mendengar khotbah, dengan penuh perhatian dan diam. Jika melihat orang yang bercanda ketika khotbah berlangsung, agar tidak untuk menasehatinya,karena jika demikian bisa termasuk lagho (lalai), Tidak duduk memeluk lutut, Salat sunnah setelah salat Jumat, Memperbanyak amal baik seperti sedekah.

"Sungguh aku berniat menyuruh seseorang (menjadi imam) salat bersama-sama yang lain, kemudian aku akan membakar rumah orang-orang yang meninggalkan salat Jum’at.”(HR. Muslim)”

D. Tata Cara Salat Jumat

Adapun tata cara pelaksanaan salat Jum’at, yaitu:

  1. (Pada sangat sedikit masjid) mengumandangkan azan zuhur sebagai azan pertama
  2. Khatib naik ke atas mimbar setelah tergelincirnya matahari (waktu dzuhur), kemudian memberi salam dan duduk.
  3. Muadzin mengumandangkan azan sebagaimana halnya azan zuhur. Pada beberapa masjid azan ini adalah azan kedua.
  4. Khotbah pertama: Khatib berdiri untuk melaksanakan khotbah yang dimulai dengan hamdalah dan pujian kepada Allah SWT serta membaca selawat kepada Rasulullah. Kemudian, memberikan nasihat kepada para jama’ah, mengingatkan mereka dengan suara yang lantang, menyampaikan perintah dan larangan Allah SWT dan rasul-Nya, mendorong mereka untuk berbuat kebajikan, menakut-nakuti mereka dari berbuat keburukan, dan mengingatkan mereka dengan janji-janji kebaikan serta ancaman-ancaman Allah Subhannahu wa Ta'ala.
  5. Khatib duduk sebentar di antara dua khotbah
  6. Khotbah kedua: Khatib memulai khotbahnya yang kedua dengan hamdalah dan pujian kepada-Nya. Kemudian, melanjutkan khotbahnya dengan pelaksanaan yang sama dengan khotbah pertama sampai selesai.
  7. Khatib kemudian turun dari mimbar. Selanjutnya muazin melaksanakan iqamat untuk melaksanakan salat. Kemudian memimpin salat berjama'ah dua rakaat dengan mengeraskan bacaan

E. Ancaman Orang Tidak Salat

Ada ancaman bagi lelaki yang meninggalkan atau meremehkan salat Jumat selama tiga kali berturut-turut, yaitu akan ditutup hatinya yang bisa menyebabkan terhalang masuknya hidayah dan rahmat, kemudian menjadi orang yang benar-benar lalai dan dianggap sebagai orang munafik yang tidak mengakui (menganggap) Islam sebagai agamanya.

F. Sumber Hadits Salat Jumat

Berikut adalah sumber dalam Hadits berkenaan dengan salat Jumat dan hari Jumat:

"Mandi, mencabut bulu-bulu tak perlu, memakai siwak, mengusapkan parfum sebisanya pada hari Jumat dianjurkan pada setiap laki-laki yang telah baligh." (Muttafaq 'alaih)

"Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi jinabat, kemudian dia pergi ke masjid pada saat pertama, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor unta dan siapa yang berangkat pada saat kedua, maka seakan-akan ia berkurban dengan seekor sapi, dan siapa yang pergi pada saat ketiga, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor domba yang mempunyai tanduk, dan siapa yang berangkat pada saat keempat, maka seakan-akan dia berkurban dengan seekor ayam, dan siapa yang berangkat pada saat kelima, maka seolah-olah dia berkurban dengan sebutir telur, dan apabila imam telah datang, maka malaikat ikut hadir mendengarkan khutbah." (Muttafaq ‘alaih)

"Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan bersuci sebisa mungkin, kemudian dia memakai wangi-wangian atau memakai minyak wangi, lalu pergi ke masjid dan (di sana) tidak memisahkan antara dua orang (yang duduk berjajar), kemudian dia salat yang disunnahkan baginya, dan dia diam apabila imam telah berkhutbah, terkecuali akan diampuni dosa-dosanya antara Jum’at (itu) dan Jum’at berikutnya selama dia tidak berbuat dosa besar." (HR. Al-Bukhari)

"Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at, sesungguhnya tidak seorang pun yang membaca shalawat kepadaku pada hari Jum’at kecuali diperlihatkan kepadaku shalawatnya itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)

"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka dia akan mendapat cahaya yang terang di antara kedua Jum’at itu." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi, hadits shahih)

"Sesungguhnya pada hari Jum’at ada saat yang apabila seorang hamba muslim mendapatinya sedang dia dalam keadaan salat dan memohon kebaikan kepada Allah niscaya Allah akan mengabulkannya." (HR. Muslim)

G. Syarat-Syarat Melaksanakan Shalat Jumat

Berbicara mengenai syarat ini, ada dua macam syarat dalam melaksanakan shalat Jumat, yaitu syarat wajib dan syarat sah. Adapun syarat-syarat wajib melaksanakan shalat Jumat adalah: Islam Sudah baligh (mencapai umur dewasa) Berakal sehat (tiga syarat utama ini juga berlaku untuk shalat selain Jumat) Laki-laki Merdeka Sehat jasmani Orang yang menetap (berdomisili pada suatu daerah tertentu)

H. Hikmah Melaksanakan Shalat Jumat

Ketika kita telah menyelesaikan ibadah shalat Jumat ini, jangan terburu-buru untuk lekas meninggalkan masjid, kecuali ada urusan yang memang darurat. Usahakan berdzikir terlebih dahulu, berdoa, dan kalau bisa laksanakan shalat sunnah ba’diyah-nya (shalat sunnat yang dilakukan setelah shalat wajib) Dari shalat Jumat yang kita laksanakan secara berjamaah tentunya kita bisa mengambil hikmah sendiri, antara lain:

  • Untuk meningkatkan iman dan takwa kita kepada Allah swt.
  • Menjalin hubungan silaturahmi sesama muslim
  • Menambah wawasan kita melalui materi-materi yang ada dalam khutbah Jumat
  • Untuk mendapatkan ampunan dari Allah swt.
Sumber Referensi:
https://portal-ilmu.com/shalat-jumat/
https://id.wikipedia.org/wiki/Salat_Jumat